WARTA TIDORE - Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat SMA di Provinsi Maluku Utara menjerit, pasalnya gaji mereka dari 8 bulan kerja masih terbayar 2 bulan di tahun 2022.
Secara administrasi gaji guru PPPK Maluku Utara, seharusnya dibayar pada bulan Mei 2022, setelah menerima SK pada Bulan Februari dan surat pelaksanaan tugas pada bulan April 2022.
Namun pada faktanya, gaji guru PPPK tingkat SMA di Provinsi Maluku Utara dari 8 bulan, masih terbayarkan 2 bulan, itu pun pada Bulan November sebanyak 68 orang belum dibayar.
Baca Juga: Gunung Merapi Perbatasan Jawa Tengah dan DIY Muntahkan Awan Panas
Bukan hanya gaji pokok, sekolah di bawah naungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara ini, gaji 13 juga belum dibayar.
Koordinator Guru PPPK Maluku Utara Sardin Rajaloa mengatakan, gaji PPPK tahun 2022 dibayar masih 2 bulan.
Bulan November dan Bulan Desember 2022, namun 68 orang belum terbayar di Bulan November 2022.