Pemerintah Kelurahan Gurabati Tidore Kepulauan Gelar Deklarasi Anti Minuman Keras dan Narkoba

- 19 Maret 2023, 21:03 WIB
Deklarasi Anti Minuman Keras dan Narkoba yang digelar di Kelurahan Gurabati Kecamatan Tidore Selatan Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara
Deklarasi Anti Minuman Keras dan Narkoba yang digelar di Kelurahan Gurabati Kecamatan Tidore Selatan Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara /Iswan/WartaTidore.com

"Kalau kita lihat Narkoba dan minuman keras, sama sama membahayakan dan merusak. Tetapi minuman keras lebih seram. Banyak sekali terjadi, bersama-sama minum minuman keras langsung bareng-bareng tewas," ungkapnya.

Sementara, Kepala BNN Tidore Kepulauan Harun Hi. Abdulah menjelaskan, kegiatan ini sebagai langkah pengawasan pengedaran serta pengendalian minuman keras ditengah masyarakat, maupun kalangan anak muda sebagai generasi penerus bangsa.

Baca Juga: Wisuda Unkhair Ternate Maluku Utara, Seorang Ibu Gantikan Anaknya Penuh Tangis, Begini Ceritanya

Sebelum penanda tanganan Deklarasi Anti Minuman Keras dan Narkoba Kelurahan Gurabati dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan pembacaan deklarasi secara bersama-sama oleh pemuda-pemudi tentang bahaya minuman keras dan Narkoba.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Tidore, Kepala BNN, yang mewakili Dandim 1505/Tidore, Babinsakamtibmas, ketua pemuda, Kepala Kelurahan Gurabati, tokoh agama, masyarakat dan pemuda-pemudi Kelurahan Gurabati.***

 

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x