Pemerintah Provinsi Maluku Utara Siapkan Pejabat Sementara 10 Kabupaten dan Kota

- 1 April 2023, 17:17 WIB
Pemerintah Provinsi Maluku Utara siapkan 10 pejabat sementara kabupaten dan kota
Pemerintah Provinsi Maluku Utara siapkan 10 pejabat sementara kabupaten dan kota /

WARTA TIDORE - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) telah menyiapkan sepuluh pejabat setara eselon dua dari aparat sipil negara untuk menjadi Penjabat (Pj) bupati dan wali kota di 10 kabupaten/kota yang akan menggelar Pemilu 2024.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Maluku Utara untuk mengisi jabatan tersebut.

Baca Juga: Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate Musnahkan Sejumlah Unggas

Menurut Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Rahwan Suamba, Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan menyiapkan pejabatnya yang akan diusulkan sesuai dengan syarat yang diatur, yakni mengusulkan tiga nama pejabat eselon dua.

Nama-nama pejabat ini akan menjalani verifikasi administrasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara dan pengusulan ke Kemendagri secara daring paling lambat pada tanggal 6 April 2023.

Baca Juga: KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara

Dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara termasuk dua kabupaten yang kepala daerahnya masih berstatus penjabat bupati, karena kepala daerah definitif telah berakhir masa jabatannya yakni Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Tengah.

Wakil Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali, mengatakan bahwa keberadaan penjabat bupati/wali kota menjadi sangat penting dan sangat strategis karena secara nasional akan memasuki tahun 2024 dengan agenda Pemilu dan Pilkada yang dilaksanakan secara serentak.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x