Ujaran Kebencian Oknum Dosen UIN Datokarama Palu, Ini Ketegasan Rektor

- 16 Mei 2023, 10:08 WIB
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Profesor Sagaf S Pettalongi
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Profesor Sagaf S Pettalongi /ANTARA/Antara

WARTA TIDORE - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Profesor Sagaf S Pettalongi, menegaskan bahwa perguruan tinggi yang dipimpinnya tidak akan membela salah satu dosennya dengan inisial DF yang merupakan pelaku ujaran kebencian.

"Tidak ada kompromi dan tawar-menawar dengan DF, pelaku ujaran kebencian," tegas Sagaf Pettalongi, di Palu pada Selasa, 16 Mei 2023.

Rektor memastikan bahwa DF, yang merupakan dosen di Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan, akan dikenakan sanksi berat karena telah membuat komentar di media sosial yang mengandung ujaran kebencian yang tidak dapat diterima.

Melalui akun Twitter, DF bukan hanya menyampaikan komentar yang berisi gagasan dan masukan, tetapi juga menghina Presiden, Wakil Presiden, Menteri Agama, dan beberapa pejabat negara.

Selain itu, melalui akun Twitter-nya, DF juga menghina Ketua PBNU serta menghina Kiai Haji Abdurrahman Wahid atau Gusdur.

Oleh karena itu, sikap dan perbuatan DF, kata Rektor, sangat merusak citra lembaga UIN Palu dan juga merusak Kementerian Agama yang selama ini telah berupaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman melalui moderasi beragama.

"Ini sangat bertentangan dengan kode etik dosen dan ASN serta bertentangan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ungkapnya.

Rektor juga mengatakan bahwa perilaku DF tidak mencerminkan seorang akademisi yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Saat ditemui di Rektorat UIN Palu, Rektor Sagaf Pettalongi sangat marah dan kecewa terhadap perbuatan DF.

"Perbuatan DF tidak dapat dimaafkan," ungkap Rektor.

Menurut arahan Menteri Agama, ujar Rektor, sebagai ASN Kemenag dan dosen PTKIN, mereka harus mendukung semua kebijakan pemerintah pusat.

Bahkan, sebagai ASN Kemenag beserta seluruh jajaran, mereka harus menjadi penggerak di masyarakat dalam membangun harmonisasi kehidupan umat beragama dalam kerangka keberagaman untuk kemanusiaan dan perdamaian dunia.

"Namun, bukan malah mencemooh Menteri Agama," tambah Rektor.

"Selama ini, civitas akademik kami telah berusaha keras menjaga kehormatan Kementerian Agama dan menjaga nama baik UIN Palu. Namun, DF tidak menunjukkan perilaku yang baik dalam menjaga perguruan tinggi ini bersama-sama," sebutnya.

Rektor mengimbau kepada semua dosen dan tenaga kependidikan di UIN Palu agar bijaksana dalam bermedia sosial dan menjadikan kasus DF sebagai pelajaran.

Saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah tiba di UIN Palu dan akan melakukan pemeriksaan terhadap dosen DF.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah