Sebanyak 22 Satwa Dilindungi Ditemukan di Atas Kapal Gunung Leuser, Diamankan BKSDA Provinsi Maluku

- 1 Juni 2023, 02:00 WIB
Puluhan satwa dilindungi yang ditemukan, diamankan BKSDA di Saumlaki, Maluku.
Puluhan satwa dilindungi yang ditemukan, diamankan BKSDA di Saumlaki, Maluku. /BKSDA Maluku/

WARTA TIDORE - BKSDA Provinsi Maluku berhasil mengamankan 22 satwa dilindungi yang ditemukan di atas Kapal Gunung Leuser yang sedang berlayar dari Pelabuhan Merauke menuju pelabuhan Surabaya. Satwa-satwa tersebut dibawa oleh penumpang dengan status titipan.

Jumlah satwa dilindungi yang diamankan meliputi 19 ekor nuri kepala hitam, dua ekor kakaktua jambul kuning, dan satu ekor nuri bayan.

"Satwa dilindungi ini berhasil diamankan oleh petugas kami di Saumlaki," kata Seto, seorang Polisi Hutan (Polhut) dari BKSDA Maluku, di Ambon pada hari Rabu, 31 Mei 2023.

Menurutnya, pemilik satwa-satwa tersebut masih belum diketahui. Ketika diperiksa oleh petugas, hanya satwa-satwa dilindungi tersebut yang ditemukan di kapal.

"Sayangnya, kami tidak menemukan pelaku yang memiliki burung-burung tersebut di dalam kapal," ujarnya.

Seto mengungkapkan, satwa-satwa dilindungi ini diduga berasal dari Merauke, dan saat ini telah diamankan di Stasiun Konservasi Satwa Souaki.

"Kondisi satwa masih liar, namun mereka harus menjalani karantina selama beberapa minggu ke depan," kata Seto.

Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyatakan, seseorang yang dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: BKSDA Provinsi Maluku


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x