Disiplin Pegawai di Tidore Kepulauan Meningkat, Sekot Ismail Dukomalamo: Harus Dipertahankan

- 8 Juni 2023, 15:24 WIB
Ismail Dukomalamo, Sekretaris Kota Tidore Kepulauan
Ismail Dukomalamo, Sekretaris Kota Tidore Kepulauan /Iswan Dukomalamo/WartaTidore.com

WARTA TIDORE - Semenjak dikeluarkannya surat edaran Wali Kota Tidore Kepulauan nomor: 800/437/01/2023 tentang Hari Kerja Pegawai ASN di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang mulai berlaku Kamis, 1 Juni 2023 hingga hari ini, terjadi peningkatan disiplin ASN yang luar biasa.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo saat memimpin apel pagi bersama ASN dan Non ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Tidore, Kamis, 8 Juni 2023.

Baca Juga: Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Terima LHP LKPD Tahun 2022

“Setelah dikeluarkannya edaran Walikota terkait hari kerja, tingkat disiplin ASN menjadi lebih baik, jika sebelumnya apel pagi pada pukul 08.00 WIT banyak yang kurang disiplin, kali ini apel pagi dimajukan pada pukul 07.30 WIT justru banyak yang ikut apel,” tutur Ismail.

Ismail menambahkan, peningkatan disiplin ASN maupun Non ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan ini harus dipertahankan, harapannya, hal yang sama juga dapat diterapkan di masing-masing instansi dengan mengacu pada surat edaran Walikota yang telah dikeluarkan.

Baca Juga: Kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen, Pemkot Tidore Kepulauan Kembali Raih Penghargaan WTP ke Sembilan

Adapun hari dan jam kerja instansi Pemerintah dan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang tertuang dalam surat edaran sebagai berikut, jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam 1 minggu termasuk jam istrirahat.

Sementara hari kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan adalah 5 hari kerja, dengan ketentuan jam kerja sebagai berikut; Senin s/d Kamis: 07.30 WIT s/d 17.00 WIT, Istirahat : 12.30 WIT s/d 13.30 WIT, dan pada hari Jum’at: 07.30 WIT s/d 11.00 WIT.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x