WARTA TIDORE - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Satpol PP sedang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan trotoar di berbagai titik ramai sebagai tempat berjualan.
"PKL yang masih berjualan di bahu jalan akan ditertibkan dan barang dagangannya akan diamankan," kata Kasatpol PP Fhandi Mahmud pada hari Jumat, 9 Juni 2023.
Dia menyebutkan, masih ada beberapa PKL yang ditemukan berdagang di bahu jalan, termasuk penjual pulsa, buah-buahan, dan pedagang yang menggunakan mobil untuk berjualan.
Fhandi menjelaskan, keberadaan PKL di bahu jalan ini akan mengganggu keindahan kota dan menyebabkan kemacetan, terutama di titik-titik ramai di Kota Ternate.
Oleh karena itu, pihaknya akan menempatkan petugas untuk terus mengawasi dan memantau pedagang yang sengaja berjualan di bahu jalan dan mengganggu aktivitas warga.
Baca Juga: Jemput Paket Ganja, Seorang Pemuda di Ternate Ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku Utara
Selain itu, Satpol PP juga sedang menertibkan baliho dan spanduk yang melanggar aturan dan ketentuan pemasangan. Mereka memasangnya di lokasi yang tidak diizinkan dan merusak keindahan kota.