PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ternate Batasi Muatan Mobil Truk Pengangkut Barang, Ini Alasannya

- 10 September 2023, 17:44 WIB
Pada Minggu, 10 September 2023, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ternate sementara ini mengenakan batasan tonase maksimal 15 ton untuk muatan mobil truk yang menggunakan layanan kapal Ferry dari Pelabuhan Penyeberangan Bastiong, Ternate, menuju sejumlah daerah.
Pada Minggu, 10 September 2023, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ternate sementara ini mengenakan batasan tonase maksimal 15 ton untuk muatan mobil truk yang menggunakan layanan kapal Ferry dari Pelabuhan Penyeberangan Bastiong, Ternate, menuju sejumlah daerah. /ANTARA/Abdul Fatah/

WARTA TIDORE - PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ternate, Maluku Utara, saat ini sementara membatasi muatan mobil truk pengangkut barang hingga maksimal 15 ton yang akan menggunakan layanan jasa kapal Ferry dari Pelabuhan Penyeberangan Bastiong, Ternate ke beberapa daerah

Ini dilakukan karena dermaga dua di bagian Selatan mengalami kerusakan dan sedang dalam proses perbaikan.

Menurut General Manager PT ASDP Ferry Cabang Ternate Justan Gaffaru pada Minggu, 10 September 2023 batasan tonase ini diterapkan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada dermaga dan menjaga kelancaran layanan penyeberangan.

Mereka berharap perbaikan dermaga tersebut akan selesai dalam pekan depan, sehingga pembatasan muatan mobil truk akan dicabut.

Justan Gaffaru juga menyebut bahwa dermaga lainnya di bagian Utara Pelabuhan Penyeberangan Ferry Ternate sedang dalam proses perbaikan akibat tabrakan dengan kapal Ferry pada bulan Mei.

Hingga perbaikan selesai, dermaga tersebut belum bisa digunakan.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x