Gegara Pokir, Terjadi Perpecahan di Kalangan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan

- 22 Januari 2024, 23:23 WIB
Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara.
Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara. /tidore.pikiran-rakyat.com/Iswan/

WARTA TIDORE - Munculnya pembagian proyek melalui pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan senilai Rp. 31 Miliar telah menyebabkan perpecahan di kalangan anggota. Meskipun jatah Pokir seharusnya mencapai Rp. 1,5 Miliar per orang untuk 12 anggota badan anggaran dan Rp. 1 Miliar untuk 13 anggota di luar badan anggaran, faktanya hanya beberapa anggota DPRD yang mendapatkan keuntungan dari pembagian tersebut.

Ketidakmerataan dalam pembagian jatah Pokir membuat badan legislatif, yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat, terpuruk. Hal ini memicu rapat internal mendadak beberapa hari lalu di Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan informasi terpercaya, dari total 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, hanya sekitar 12 anggota yang benar-benar menikmati jatah Pokir, termasuk unsur pimpinan. Sementara 13 anggota lainnya tidak mendapatkan bagian sama sekali.

"Pokir hanya dinikmati oleh sebagian anggota, sekitar 12 orang, jadi tidak semua anggota menikmati hasil Pokir," ungkap sumber terpercaya di lingkup DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Senin, 22 Januari 2024.

Sumber terpercaya menambahkan, keuntungan yang diperoleh sebagian anggota, baik dalam bentuk program maupun uang. Proyek yang diusulkan oleh anggota akan membawa Fee yang menguntungkan dari proyek tersebut. Keuntungan unsur pimpinan DPRD disebutkan jauh lebih besar dibandingkan dengan anggota lainnya.

Meskipun pembagian jatah Pokir diatur dalam peraturan perundang-undangan, dampak ketidakmerataan ini menyebabkan kekhawatiran akan keabsahan pembagian dana tersebut. Sejumlah anggota menekankan perlunya transparansi dan kejelasan dalam realisasi Pokir agar masyarakat yang membutuhkan dapat benar-benar mendapatkan manfaat dari usulan tersebut.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad, menyatakan tidak mengetahui adanya anggota yang tidak mendapatkan jatah Pokir. Terkait dengan fee proyek, dirinya mengaku tidak memiliki informasi lebih lanjut, dan mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Sekretaris Daerah.

Pada akhirnya, meskipun terdapat ketidakjelasan dalam pembagian jatah Pokir, Abdurrahman membantah adanya rapat mendadak DPRD yang membahas masalah Pokir. Ia menyebut bahwa pertemuan tersebut hanya membahas Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) dan bukan masalah Pokir.***

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah