Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Ajunkan 1.672 Kuota CPNS dan CPPPK ke Kemenpan RB

- 4 Februari 2024, 17:39 WIB
Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Muhammad Sinen.
Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Muhammad Sinen. /Humas Pemda Tidore/

WARTA TIDORE - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di bawah kepemimpinan Wali Kota Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Muhammad Sinen terus berjuang untuk mewujudkan aspirasi para pencari kerja di Kota Tidore yang ingin menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Ke dua petinggi Kota Tidore Kepulauan tersebut sepakat mengajukan kuota calon PNS dan P3K tahun 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) RI, dengan jumlah keseluruhan kebutuhan sebanyak 1.672.

Usulan ini mencakup tiga formasi, yakni CPNS sebanyak 49 kebutuhan, PPPK (P3K) tenaga teknis 914 orang, P3K guru 291 orang, dan tenaga P3K kesehatan sebanyak 418 orang. Pengajuan kuota dan formasi ini telah secara resmi disampaikan ke Menteri PAN dan RB pada akhir Januari 2024.

Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim pada Minggu, 4 Februari 2024, menegaskan komitmennya untuk memperhatikan nasib para honorer yang ingin menjadi ASN atau PNS, serta menjadi pegawai P3K.

Ali Ibrahim bersama Wakil Walikota akan menghadiri forum Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian BKN 2024 di Provinsi Bali pada tanggal 6 Februari 2024 untuk mendukung penambahan kuota pegawai tersebut.

Menurutnya, upaya ini merupakan komitmen kuat untuk memberikan perhatian serius terhadap para honorer dan pencari kerja yang ingin berkontribusi sebagai P3K atau calon ASN di Kota Tidore Kepulauan.

Kepala BKPSDM Kota Tidore, Rusdy Thamrin, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan usulan kebutuhan CPNS dan P3K ke Menteri PAN dan RB sesuai arahan dari wali kota dan wakil wali kota pada akhir Januari 2024.

Usulan ini mencakup kebutuhan CPNS dan P3K untuk tahun 2024 sebanyak 1.672, dengan rincian kebutuhan untuk CPNS, PPPK Teknis, PPPK Guru, dan PPPK Kesehatan.***

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x