Pelestarian Kawasan Konservasi Sungai Pukun Kalimantan Tengah, Ini yang Dilakukan PT Rimba Harapan Sakti

- 19 Februari 2024, 21:32 WIB
Masyarakat tengah menangkap ikan di Sungai Pukun, Desa Pematang Limau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Masyarakat tengah menangkap ikan di Sungai Pukun, Desa Pematang Limau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng). /ANTARA/HO-Wilmar/

WARTA TIDORE - PT Rimba Harapan Sakti (RHS), bagian dari Wilmar Group, telah menjalin kemitraan dengan masyarakat sekitar Kawasan Konservasi Sungai Pukun di Desa Pematang Limau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka pelestarian area tersebut.

Menurut Manager HCV PT RHS, Mochammad Dasrial, keterlibatan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kawasan konservasi. Masyarakat terlibat melalui kegiatan penyadartahuan tentang pentingnya menjaga kawasan konservasi serta tentang jenis-jenis fauna yang dilindungi.

"Kerjasama antara masyarakat dan perusahaan telah memastikan bahwa kawasan konservasi tetap terjaga," papar Dasrial dalam keterangannya pada Senin, 19 Februari 2024.

Salah satu langkah yang telah diambil adalah mengajak masyarakat untuk menangkap ikan tanpa menggunakan racun, setrum, atau pukat. Sungai Pukun merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Seruyan yang melintasi wilayah konsesi PT RHS.

Berdasarkan penilaian ahli, wilayah seluas 5.359,58 hektar telah ditetapkan sebagai kawasan high conservation value (HCV) dengan sebagian besar wilayahnya dimanfaatkan untuk konservasi Sungai Pukun, termasuk sempadan dan anak sungainya.

Meskipun demikian, masih ada masyarakat yang bergantung pada kawasan konservasi untuk mencari ikan, madu, dan rotan. Oleh karena itu, PT RHS aktif melibatkan mereka dalam menjaga kelestarian kawasan tersebut.

"Pelibatan masyarakat juga dimaksudkan agar mereka merasa memiliki bagian dalam pelestarian kawasan," jelas Dasrial.

Berdasarkan hasil pemantauan rutin dan identifikasi tim HCV PT RHS selama 2019-2023, kawasan konservasi Sungai Pukun tetap terjaga dengan baik, ditandai dengan keanekaragaman hayati, kualitas air, dan kondisi vegetasi yang baik.

Tim HCV menemukan berbagai jenis mamalia, ikan, burung, reptil, dan amfibi, beberapa di antaranya termasuk dalam kategori langka dan endemik. Di kawasan tersebut ditemukan 31 jenis satwa, di mana 16 di antaranya dilindungi oleh undang-undang dan masuk dalam daftar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 106 Tahun 2018.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x