Januari Hingga Maret 2024, Ratusan Ton Tuna Loin Beku Pulau Morotai Maluku Utara Diekspor ke Vietnam

- 14 Maret 2024, 17:20 WIB
Kembali, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Utara (Malut) memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton dari Pulau Morotai menuju Vietnam melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Morotai pada Kamis (14/3/2024).
Kembali, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Utara (Malut) memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton dari Pulau Morotai menuju Vietnam melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Morotai pada Kamis (14/3/2024). /ANTARA/Abdul Fatah/

WARTA TIDORE - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Utara (Malut) kembali mengfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton dari Pulau Morotai menuju Vietnam melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Morotai.

Willy Indra Yunan, Kepala Karantina Maluku Utara pada Kamis, 14 Maret 2024 menyatakan, pengiriman tuna loin beku ini telah rutin dilakukan. Selama bulan Januari hingga Maret tahun 2024, sebanyak 102,81 ton tuna loin beku telah sukses diekspor ke Vietnam, menandai kontribusi signifikan Maluku Utara dalam perdagangan internasional dengan nilai ekspor mencapai Rp124 miliar.

Tuna loin beku merupakan ikan tuna yang melalui proses selektif dari pembekuan, pencucian, pemotongan kepala, pembuangan kulit dan tulang, serta perapihan, dan menjadi primadona dalam perdagangan internasional.

Yoel Marrung, Petugas Karantina, memastikan kualitas dan kesesuaian jenis serta volume melalui pemeriksaan fisik yang cermat terhadap tuna loin yang akan diekspor. Langkah ini sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang menetapkan standar ketat untuk menjaga keamanan dan kesehatan produk perikanan melalui pengawasan dan pemeriksaan.

Balai Karantina BKHIT Maluku Utara sebelumnya juga telah memfasilitasi ekspor kepiting bakau sebanyak 175 ekor menuju Singapura. Selama Januari hingga Maret 2024, mencapai 2.000 ekor kepiting bakau dan 359 ekor udang ronggeng diekspor ke Singapura dengan nilai Rp739,307,660.

Willy menegaskan, sebagai otoritas kompeten, mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa produk perikanan yang diekspor dari Maluku Utara memenuhi standar internasional. Dengan proses karantina yang ketat, mereka memastikan kepiting bakau yang dikirim aman untuk dikonsumsi.

Dengan fasilitasi ekspor yang rutin dan pendekatan holistik terhadap pengelolaan sumber daya perikanan, Maluku Utara dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah pemasok kepiting bakau yang andal dan berkelanjutan di pasar internasional.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah