KPU Maluku Utara Abaikan Rekomndasi Bawaslu, Ini Alasannya

- 17 Maret 2024, 02:00 WIB
Masita Nawawi Gani, Ketua Bawaslu Maluku Utara, pada Sabtu (16/3/2024).
Masita Nawawi Gani, Ketua Bawaslu Maluku Utara, pada Sabtu (16/3/2024). /ANTARA/Abdul Fatah/

WARTA TIDORE - Ketua Bawaslu Maluku Utara (Malut), Masita Nawawi Gani, mengungkapkan bahwa rekomendasi Bawaslu kepada KPU dalam pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Malut untuk turun dua tingkat telah diabaikan oleh KPU Malut. Hal ini disebabkan oleh alasan normatif dan masalah waktu.

"Jika KPU tetap menggunakan sandaran normatif sesuai PKPU Nomor 5, itu adalah hak mereka. Namun, sebagai Bawaslu, kami akan tetap menyampaikan hal ini ke Bawaslu RI untuk dibawa ke pleno nasional," kata Masita di sela-sela rapat akhir pleno tingkat Provinsi Maluku Utara pada Sabtu, 16 Maret 2024.

Masita menjelaskan, KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan alasan normatif sesuai PKPU Nomor 5. Dia menegaskan bahwa Bawaslu akan memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) jika terkait dengan perselisihan hasil pemilu.

"Tentu kami akan memberikan keterangan sesuai dengan fakta. Bawaslu mengeluarkan rekomendasi pada saat pleno provinsi, namun tidak ditindaklanjuti oleh KPU," jelas Masita.

Dia menambahkan, Bawaslu ingin masalah terkait hasil perolehan suara diselesaikan sebelum masuk ke pleno nasional agar tidak ada masalah lagi.

"Pada prinsipnya, Bawaslu sedang menangani dugaan pelanggaran kode etik dan pidana, yang akan tetap diproses," tambah Masita.

Sementara itu, Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, memastikan bahwa surat rekomendasi perbaikan yang disampaikan Bawaslu Maluku Utara tidak bisa dilaksanakan karena sudah disahkan oleh KPU.

“Sudah tidak bisa dilaksanakan karena sudah disahkan oleh kami KPU. Sebelum disahkan, kami sudah terima saran perbaikan dari Bawaslu,” ungkapnya.

Rekomendasi Bawaslu Malut ke KPU untuk turun dua tingkat menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan perolehan suara calon legislatif DPRD Provinsi Malut pada Dapil IV Halmahera Selatan.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah