Pemkab Garut Jawa Barat Keluarkan Kebijakan Larangan Delman dan Becak Tidak Beroperasi di Jalur Mudik

- 2 April 2024, 05:49 WIB
Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, bersama dengan unsur pimpinan daerah lainnya mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral untuk membahas persiapan pengamanan mudik Lebaran di Markas Polres Garut, Jawa Barat, pada Senin (1/4/2024).
Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, bersama dengan unsur pimpinan daerah lainnya mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral untuk membahas persiapan pengamanan mudik Lebaran di Markas Polres Garut, Jawa Barat, pada Senin (1/4/2024). /ANTARA/Diskominfo Garut/

WARTA TIDORE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, mengeluarkan kebijakan larangan terhadap delman dan becak agar tidak beroperasi di jalur mudik selama operasi pengamanan Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.

"Kami juga membuat kebijakan yaitu melarang andong atau becak, yang tentunya kalau melarang itu harus ada solusi yaitu ada kompensasi," kata Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin saat rapat koordinasi lintas sektoral di Markas Polres Garut pada Senin, 1 April 2024.

Ia menyatakan, pemerintah daerah bersama lintas instansi termasuk Polri dan TNI, siap memberikan pelayanan agar arus mudik dan balik lancar, aman, dan tertib.

Untuk kelancaran arus mudik Lebaran, pihaknya mengeluarkan kebijakan melarang delman dan becak beroperasi di wilayah jalur mudik dan sebagai gantinya akan diberi kompensasi.

"Kami sudah mencoba mempersiapkan kompensasi tersebut agar bisa diterima secepatnya dan juga mereka bisa melakukan aktivitas lain, selain menarik andong ataupun becak, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut Satria Budi menambahkan, larangan beroperasi delman dan becak terutama di jalan raya atau jalur nasional yang menjadi jalur utama arus mudik Lebaran, karena bisa menghambat laju kendaraan di jalan nasional. Apalagi ketika diberlakukan satu arah di wilayah Limbangan dan Malangbong.

"(Larangan) Delman hanya untuk di jalan-jalan nasional, karena jalan nasional ini akan jadi penghambat ketika terjadi one way, khususnya di daerah Limbangan dan Malangbong," katanya.

Ia berharap, kebijakan larangan beroperasi selama pengamanan mudik itu dapat memperlancar arus lalu lintas kendaraan dan mereka yang dilarang beroperasi akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah.

"Harapan mudik ini mudah-mudahan semua lancar, tidak ada insiden, dan semua bisa berkumpul dengan keluarga dengan gembira," tuturnya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah