1.865 PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan di Garut Jawa Barat Terima SK Pengangkatan

- 5 April 2024, 17:32 WIB
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut, Nurdin Yana (kiri), saat menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan 1.865 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat (5/4/2024).
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut, Nurdin Yana (kiri), saat menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan 1.865 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat (5/4/2024). / ANTARA/Diskominfo Garut/

WARTA TIDORE - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Nurdin Yana, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.865 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2023.

"Penyerahan SK harus selesai, Insya Allah, kan di lima titik yang kita lakukan, dengan 1.865 proporsinya bagi lima hanya sekian, Insya Allah selesai," kata Sekda Pemkab Garut Nurdin Yana pada Jumat, 5 April 2024.

Ia menjelaskan, proses penyerahan SK kepada PPPK itu secepatnya diselesaikan dengan pembagiannya di lima tempat, yaitu aula Dinas Kesehatan Garut, aula Dinas Pendidikan Garut, kemudian aula Instalasi Farmasi, aula Kantor Wilayah Pendidikan Tarogong Kidul, dan SDN Pataruman 4.

Ia berharap, penyerahan SK bagi PPPK itu bisa secepatnya selesai, untuk selanjutnya mereka bisa melaksanakan tugas dengan baik dan profesional dalam memberikan pelayanan publik sesuai dengan tugasnya masing-masing.

"Saya kira tidak ada pilihan kecuali mereka mengabdi dengan sebaik-baiknya, itu yang saya mohonkan sebagaimana amanah pak Pj bupati," katanya.

Ia menuturkan, mereka yang baru dilantik merupakan formasi yang mengikuti tes PPPK tahun 2023, kemudian setelah dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan dilakukan pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan.

Pemkab Garut, katanya, pada formasi tahun itu mengusulkan 1.908 orang, namun hanya 1.865 orang yang mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sebanyak 1.367 orang untuk tenaga pendidikan, dan selebihnya tenaga kesehatan.

"Ini hasil seleksi pada bulan September formasi 2023," katanya.

Ia menyampaikan pula bahwa persoalan tenaga kerja pemerintahan di lingkungan Pemkab Garut itu belum selesai, mereka mengharapkan bisa diangkat statusnya menjadi PPPK.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah