Diduga Terlibat Tindakan Terorisme di Sulawesi Tengah, Lima Tersangka Ditangkap Densus 88

- 17 Maret 2023, 19:06 WIB
Ilustrasi: Diduga erlibat tindak pidana terorisme di Sulawesi Tengah, lima tersangka ditangkap
Ilustrasi: Diduga erlibat tindak pidana terorisme di Sulawesi Tengah, lima tersangka ditangkap /Pixabay/mohamed_hassan

WARTA TIDORE - Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap lima tersangka yang diduga terlibat tindak pidana terorisme di wilayah Sulawesi Tengah yang terkait dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, ke lima tersangka tersebut adalah ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

"Kelima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah Provinsi Sulawesi Tengah," kata Ramadhan di Jakarta pada hari Jum'at, 17 Maret 2023.

Baca Juga: Kasus Lukas Enembe, KPK Bekukan Puluhan Miliar

Ramadhan menambahkan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis, 16 Maret 2023.

Pada hari yang sama, tim Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penggeledahan di dua tempat di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Penggeledahan dilakukan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, serta di Kelurahan Silae Kecamatan Ulujadi Kota Palu.

Baca Juga: KKB Berulah Lagi, Sekolah di Dekai Dibakar

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x