WARTA TIDORE - Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumsel gegara konten makan kriuk babi, oleh seorang ustadz asal Sumatera Selatan bernama M Syarif Hidayat.
Diketahui, Lina Mukherjee yang seorang muslim dengan sengaja membuat konten makan babi dan bahkan mengucapkan 'Bismillah'.
Poin inilah yang tampaknya dijadikan dasar bahwa sang TikToker dianggap telah menistakan agama Islam.
Baca Juga: Zakat Fitrah dan Maal di Kota Ternate Maluku Utara 2023
Seolah tak takut dengan laporan tersebut, Lina Mukherjee malah menantang ustaz tersebut untuk menangani kasus lain yang lebih serius.
Dalam unggahannya di Instagram Story @linamukherjee_, perempuan 32 tahun ini merasa sudah cukup mendapat huajtan dan nasihat dari warganet.
"Ustadz atau yang laporin aku banyak tu kasus prostitute dan lain-lain, kemiskinan. Urus yang lain lebih dapat pahala ketimbang babi. Kasihan polisi mengurusin babi hewan lucu. Maaf ini opiniku aja," tulis Lina Mukherjee.
Baca Juga: Hasil Coklit, Segini Jumlah Pemilih di Provinsi Maluku Utara, Berikut Rinciannya