Operasi Pekat Kie Raha 2023 Polda Maluku Utara, Dominan Kasus Miras

- 22 Maret 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi Miras: Operasi Pekat Kie Raha I 2023 Polda Maluku Utara, kasus minuman keras (Miras) mendominasi
Ilustrasi Miras: Operasi Pekat Kie Raha I 2023 Polda Maluku Utara, kasus minuman keras (Miras) mendominasi /Pexels/Tembela Bohle

WARTA TIDORE - Polda Maluku Utara melaksanakan Operasi Pekat Kieraha I 2023 untuk memerangi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Maluku Utara menjelang Bulan Ramadhan 2023.

Operasi tersebut berlangsung selama 10 hari, mulai dari 6 Maret hingga 15 Maret 2023, melibatkan 592 personel dari Polda Maluku Utara dan seluruh jajaran Polres.

Tujuan operasi ini adalah untuk memberantas pelaku kejahatan penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, prostitusi, dan pencurian.

Baca Juga: Polisi Sita Miras dari WNA Asal Belanda di Nusa Tenggara Barat

Operasi dilakukan dengan cara melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam, rumah bordil berkedok panti pijat, serta lokasi-lokasi yang dijadikan sebagai tempat kejahatan lainnya.

Selama 10 hari, Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2023 berhasil mengungkap berbagai kasus Tindak Pidana, termasuk perdagangan orang, penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan pasangan bukan suami/istri.

Polda Maluku Utara dan Polres jajaran berhasil mengamankan barang bukti, seperti minuman keras sebanyak 4.314 liter cap tikus dan 902 kaleng bir.

Baca Juga: Petugas Lapas Cianjur Temukan Narapidana Miliki Senjata Tajam Rakitan

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x