Operasi Pekat Kie Raha 2023 Polda Maluku Utara, Dominan Kasus Miras

- 22 Maret 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi Miras: Operasi Pekat Kie Raha I 2023 Polda Maluku Utara, kasus minuman keras (Miras) mendominasi
Ilustrasi Miras: Operasi Pekat Kie Raha I 2023 Polda Maluku Utara, kasus minuman keras (Miras) mendominasi /Pexels/Tembela Bohle

148,12 gram ganja, uang sebesar Rp5.780.000, 1 kartu ATM, 1 buku tabungan, 3 unit HP, 1 alat kontrasepsi belum terpakai, dan satu buah karpet.

Kasus TP Perdagangan orang, narkoba, dan perjudian diproses pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan para pasangan bukan suami/istri dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi.

Baca Juga: Operasi Pekat Kie Raha I 2023, Dugaan Pelaku Perdagangan Orang di Halmahera Tengah Ditangkap

Barang bukti miras akan dilakukan pemusnahan. Polda Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi Miras, narkoba.

Serta menjauhi segala bentuk tindak pidana agar dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 2023.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x