Ditetapkan Tersangka, Rumah Rafael Alun Trisambodo Digeledah KPK

- 31 Maret 2023, 00:25 WIB
Ditetapkan sebagai tersangka, rumah Rafael Alun Trisambodo di lakukan penggeledagan oleh KPK
Ditetapkan sebagai tersangka, rumah Rafael Alun Trisambodo di lakukan penggeledagan oleh KPK /

WARTA TIDORE - KPK melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus tersebut.

Meskipun begitu, Ali tidak memberikan informasi mengenai kapan penggeledahan itu dilakukan atau barang bukti apa yang berhasil disita.

Baca Juga: Oknum Sekcam di Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur Cabuli Anak di Bawah Umur

Ali juga menyatakan bahwa penyidik KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait dengan penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu pada tahun 2011-2023.

Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan penyidik telah menemukan dua alat bukti dugaan korupsi.

Baca Juga: Seorang Tukang Ojek di Ilega Papua Tengah Ditembak KKB

Ali menambahkan bahwa dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun berupa uang dan sedang ditelusuri oleh penyidik KPK.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x