Tas Mewah Disita KPK di Rumah Rafael Alun Trisambodo

- 1 April 2023, 21:20 WIB
Ilustrasi: Tas mewah disita KPK di rumah Rafael Alun Trisambono
Ilustrasi: Tas mewah disita KPK di rumah Rafael Alun Trisambono /

WARTA TIDORE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun Trisambodo, tersangka kasus dugaan gratifikasi di Simprug Golf, Jakarta Selatan, dan menyita puluhan tas mewah dari berbagai merk.

"Tim penyidik menemukan uang dan puluhan tas mewah merek luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta pada hari Jum'at, 31 Maret 2023.

Baca Juga: Tuntutan Terhadap Teddy Minahasa, Jaksa: Tidak Ada Hal yang Meringankan

Meski begitu, Ali tidak mengungkapkan jumlah uang yang ditemukan di rumah tersangka.

Ali mengatakan tim penyidik KPK akan mempelajari barang bukti tersebut untuk menentukan apakah barang-barang mewah tersebut terkait dengan kasus dugaan gratifikasi Rafael.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Rumah Rafael Alun Trisambodo Digeledah KPK

"Penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi sedang dilakukan," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x