Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ribuan Lembar Uang Dolar AS Palsu

- 19 Mei 2023, 17:17 WIB
Konferensi pers: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ungkap peredaran ribuan uang lembar uang dolar AS palsu 
Konferensi pers: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ungkap peredaran ribuan uang lembar uang dolar AS palsu  /Ilham Kausar/

WARTA TIDORE - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus peredaran ribuan lembar uang dolar AS palsu dalam pecahan 100 dolar AS.

"Pihak kami telah mengamankan barang bukti sebanyak 30 lak atau 2.922 lembar dan 10 lak atau 1.000 lembar dalam bentuk pecahan 100 dolar AS," kata Kombes Pol Auliansyah Lubis, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Jumat, 19 Mei 2023.

Baca Juga: Buronan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Pajak Kendaraan di Sukabumi Terus Diburu

Auliansyah menyebutkan bahwa ada 12 orang tersangka yang telah ditangkap dalam kasus ini, mereka adalah MZ (46), ASA (48), RDP (29), RW (57), AS (42), IR (42), Y (56), M (50), AGS (56), R (46), MS (50), dan A (45).

Auliansyah menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai peredaran uang palsu dalam pecahan 100 dolar AS.

"Sebagai tindak lanjut, personil Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai calon pembeli. Disepakati bahwa 1.000 lembar uang palsu dalam pecahan 100 dolar AS akan dijual dengan harga Rp50 juta hingga Rp100 juta," ucapnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Anak AG: Laporan Kasus Pencabulan Telah Disampaikan ke Polda Metro Jaya

Auliansyah menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini, termasuk dalam mencari tahu asal-usul dolar AS yang mereka dapatkan.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x