Dugaan Pencucian Uang, Dua Anak Panji Gumilang Dimintai Klarifikasi

- 25 Juli 2023, 16:22 WIB
Dugaan tindak pidana pencucian uang, dua anak Panji Gumilang dimintai klarifikasi
Dugaan tindak pidana pencucian uang, dua anak Panji Gumilang dimintai klarifikasi /PIXABAY/stevebp

WARTA TIDORE - Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meminta klarifikasi dari dua anak Panji Gumilang, yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, pada Selasa, 25 Juli 2023, menyatakan bahwa ada delapan saksi yang dipanggil oleh tim penyidik dan akan hadir pada hari itu, di mana dua di antaranya adalah anak kandung dari Panji Gumilang.

"Ada delapan saksi yang dimintai klarifikasi hari ini dari Pondok Pesantren Al Zaytun," ujar Ramadhan.

Ramadhan hanya mengungkap tiga inisial nama dari delapan saksi yang dimintai keterangan, yaitu IP, AP, dan IS.

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa saksi IP merupakan Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

"Saudara IP ini anak kandung PG (Panji Gumilang)," kata Ramadhan.

Kemudian, saksi AP adalah Sekretariat Pengurus YPI dan juga anak kandung dari Panji Gumilang.

"Yang ketiga inisial IS, Bendahara Yayasan Al Zaytun," ungkap Ramadhan.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah