Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, 14 Orang Ditetapkan Tersangka

- 16 Oktober 2023, 15:24 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, memberikan keterangan kepada wartawan mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo di ruang Puspenkum Kejaksaan Agung Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, memberikan keterangan kepada wartawan mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo di ruang Puspenkum Kejaksaan Agung Jakarta. /ANTARA/Laily Rahmawaty/

WARTA TIDORE - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengklaim bahwa pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo telah berjalan dengan cepat. Hingga saat ini, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka.

"Kami sudah melakukan penetapan tersangka sebanyak 14 orang," kata Ketut Sumedana pada Senin, 16 Oktober 2023.

Dari 14 tersangka tersebut, enam orang sudah mencapai tahap persidangan, termasuk Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Gelumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Irwan Hermawan, dan Johnny G Plate. Dua tersangka lainnya berada dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Enam tersangka lainnya masih dalam tahap penyidikan. Kasus ini dibagi dalam tiga klaster, yang berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan infrastruktur BTS 4G Kominfo, aliran dana penyuapan, dan penghalangan penyidikan serta persidangan.

Penyidik terus mengembangkan kasus ini dengan memantau perkembangan informasi dan keterangan-keterangan yang muncul selama persidangan.

Meskipun banyak fakta baru terungkap di persidangan, penyidik belum mengungkap nama-nama yang akan dipanggil sebagai saksi, karena diperlukan bukti yang tepat dan lengkap untuk melanjutkan penyidikan.

Kasus dugaan korupsi ini melibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp8,32 triliun.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x