Pencurian Kabel jaringan Telkomsel Bhakti di Desa Tikong Taliabu Utara, 3 Orang Diduga Pelaku Ditangkap

- 28 April 2024, 19:07 WIB
Polres Kabupaten Pulau Taliabu telah berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel jaringan Telkomsel Bhakti di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara pada hari Sabtu (27/04) kemarin.
Polres Kabupaten Pulau Taliabu telah berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel jaringan Telkomsel Bhakti di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara pada hari Sabtu (27/04) kemarin. /ANTARA/Abdul Fatah/

WARTA TIDORE - Anggota Reserse Mobil (Resmob) Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, telah menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel jaringan Telkomsel Bhakti di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara.

"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan pengaduan yang disampaikan oleh Saiful Irawan, yang merupakan penanggung jawab Telkomsel Bhakti di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan pada Minggu, 28 April 2024.

Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari beberapa sumber, dan berhasil menangkap ketiga pelaku yang berinisial RJ, MM, dan G di Desa Tikong pada hari Sabtu, 27 April 2024. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Pulau Taliabu.

"Saat ini, kami dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Taliabu masih melakukan penyelidikan untuk melanjutkan proses hukum sesuai dengan laporan pengaduan dari Saiful Irawan," kata mantan Kepala Polsek Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Pada hari Selasa, 23 April 2024 sekitar pukul 09.00 Waktu Indonesia Timur, kantor pusat melaporkan kepada grup WhatsApp pekerja tower/menara bahwa tower di Desa Tikong telah mati dan kehilangan sinyalnya.

Selanjutnya, Saiful Irawan, yang bertanggung jawab atas tower tersebut, bersama dengan saksi melakukan pemeriksaan di lokasi tower/menara di Desa Tikong sekitar pukul 16.00 Waktu Indonesia Timur. Mereka menemukan bahwa kabel sudah dipotong dan dua unit CCTV rusak, serta satu unit CCTV hilang.

"Kabel yang dirusak termasuk kabel grounding, kabel power WTS, dan kabel GPS sesuai dengan laporan korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Taliabu.

Setelah itu, menurut Komang, korban mengambil rekaman CCTV untuk diperiksa dan berhasil mengidentifikasi tiga orang pelaku yang melakukan pencurian dan perusakan.

"Telkomsel Bhakti melaporkan kerugian akibat pencurian oleh ketiga pelaku tersebut, yang diperkirakan mencapai Rp50 juta," tambahnya.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x