Kembali Ditangkap Dengan Kasus Serupa, Polisi Selidiki Motif Artis Rio Reifan Gunakan Narkotika

- 28 April 2024, 20:42 WIB
Artis Rio Reifan.
Artis Rio Reifan. /Antara/Fakhri Hermansyah/

WARTA TIDORE - Artis Rio Reifan (RR) mengakui tindakannya menggunakan narkoba adalah suatu kesalahan, yang telah menyebabkan dirinya ditangkap oleh polisi sebanyak lima kali, yaitu pada tahun 2015, 2017, 2019, 2021, dan terakhir pada Jumat, 26 April 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan RR kepada penyidik Kepolisian setelah ditangkap.

"Dia masih mengakui 'saya khilaf' atau sejenisnya," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta padaMinggu, 28 April 2024 Malam.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki alasan RR kembali menggunakan narkotika setelah beberapa kali tertangkap dan dihukum.

"Namun kami masih terus menyelidiki motif sebenarnya apa, dan apa motifnya RR menggunakan narkotika lagi," kata Panjiyoga.

RR ditangkap di rumahnya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat, 26 April 2024 pukul 21.00 WIB.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan artis Rio Reifan (RR) terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

"Pada saat penangkapan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan di tersangka, tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," ungkap Panjiyoga.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x