2 Terduga Pengedar Sabu di Halmahera Utara Ditangkap, 2 Paket Sabu Diamankan Polisi

- 4 Mei 2024, 18:19 WIB
Ilustrasi tersangka: Ayah Bacok Anak Hingga Nyaris Tewas di Labuhanbatu Sumut
Ilustrasi tersangka: Ayah Bacok Anak Hingga Nyaris Tewas di Labuhanbatu Sumut /Pixabay/4711018/

WARTA TIDORE - Tim opsional Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara (Halut) telah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu, yaitu sabu-sabu, dengan menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zilfikar Iskandar menjelaskan, dalam operasi tersebut, dua tersangka berhasil ditangkap. Mereka adalah IM alias Isto (35 tahun) yang bekerja sebagai wiraswasta, dan FS alias Mursal (40 tahun) yang juga bekerja sebagai wiraswasta.

Penangkapan dilakukan di Desa Rawajaya, Tobelo pada Jumat, 3 Mei 2024 sekitar pukul 16.15 WIT oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara, Ipda Jeremy Theo.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk dua paket sabu-sabu, dengan berat bruto masing-masing 0,053 gram dan 0,119 gram, serta dua unit ponsel merek Oppo.

Kapolres menegaskan, Polres Halmahera Utara tetap komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Halmahera Utara, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan adanya peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.

Kasat Reserse Narkoba Polres Halmahera, Ipda Jerremy Theo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Kamis, 2 Mei 2024, sekitar pukul 14.00 WIT, tentang rencana transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsional Sat Reserse Narkoba Polres Halut melakukan pemantauan di lokasi yang dilaporkan dan berhasil menangkap IM alias Isto serta menemukan satu sachet sabu-sabu dengan berat 0,053 gram.

Selanjutnya, dari informasi yang diperoleh dari IM alias Isto, tim opsional menemukan bahwa narkotika jenis sabu-sabu juga dikuasai oleh FS alias Mursal. Maka dari itu, tim menuju ke rumah FS alias Mursal dan menemukan satu sachet sabu-sabu dengan berat 0,119 gram.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah