Bawa 2 Butir Amunisi di PLBN, Seorang Warga Negara Papua Nugini Diamankan Bea Cukai Jayapura

- 5 Mei 2024, 19:01 WIB
PLBN Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, berhasil mengamankan Joyce Sino (40), seorang warga negara Papua Nugini, karena kedapatan membawa dua butir amunisi ketika hendak memasuki wilayah RI pada Sabtu (4/5/2024).
PLBN Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, berhasil mengamankan Joyce Sino (40), seorang warga negara Papua Nugini, karena kedapatan membawa dua butir amunisi ketika hendak memasuki wilayah RI pada Sabtu (4/5/2024). /ANTARA/Bea Cukai Jayapura/

WARTA TIDORE - Kepala Bea Cukai Jayapura berhasil mengamankan seorang warga negara Papua Nugini (PNG), bernama Joyce Sino (40) setelah ditemukan membawa dua butir amunisi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

"Benar, pada Sabtu, 4 Mei 2024, petugas Bea Cukai di PLBN Skouw berhasil mengamankan seorang wanita warga negara PNG karena saat pemeriksaan x-ray terhadap barang bawaannya, terdeteksi benda mencurigakan yang ternyata adalah dua butir amunisi yang disimpan dalam noken," ungkap Kepala Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok pada Minggu, 5 Mei 2024.

Adeltus menjelaskan, WN PNG tersebut bersama barang bukti amunisi yang diamankan kemudian dibawa ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS untuk pemeriksaan awal.

"Setelah didata, kemudian yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut," kata Adeltus.

Ketika diperiksa, tambah Adeltus, di dalam tas yang dibawa oleh WN PNG tersebut juga ditemukan lima tanda pengenal dengan identitas yang berbeda.

Menurutnya, petugas Bea Cukai yang berjaga di PLBN Skouw akan terus waspada terhadap barang-barang ilegal yang masuk melalui perbatasan RI-PNG.

"Dengan pengungkapan kasus ini, kami berharap dapat meningkatkan sinergi dalam pelayanan serta menjaga keamanan perbatasan," ujar Adeltus Lolok.

Sementara itu, Kapolsek Muara Tami, AKP TB Silitonga, dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa WN PNG bersama barang bukti amunisi tersebut telah diserahkan ke Polresta Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut.

"Wanita tersebut dan barang bukti berupa amunisi kaliber 5,56 mm telah diserahkan dan ditahan di Polresta Jayapura Kota," kata Silitonga.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah