4 Tahanan Polsek Maba Selatan Halmahera Timur Berhasil DIringkus

- 7 Mei 2024, 00:00 WIB
Empat tahanan Polsek Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur, yaitu MA, HL, RC, dan WB, yang kabur sejak 25 April 2024, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Wato-Wato Polres Haltim pada hari Senin (6/5/2024).
Empat tahanan Polsek Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur, yaitu MA, HL, RC, dan WB, yang kabur sejak 25 April 2024, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Wato-Wato Polres Haltim pada hari Senin (6/5/2024). /ANTARA/Abdul Fatah/

WARTA TIDORE - Tim Resmob Wato-Wato Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), berhasil menangkap empat tahanan Polsek Maba Selatan, Kabupaten Haltim yang kabur sejak 25 April 2024, yaitu MA, HL, RC, dan WB.

Kapolres Haltim AKBP Setyo Agus Hermawan menjelaskan, Tim Resmob Wato-Wato mulai bertindak pada 30 April 2024, untuk menemukan dan menangkap mereka kembali agar dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Setelah mendapat informasi cukup mengenai keberadaan keempat tahanan yang kabur, pada Rabu, 1 Mei 2024 dini hari, salah satu tahanan yang kabur, yaitu MA, berhasil ditangkap di Desa Sil, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur.

"Saat penangkapan, MA bersembunyi di dalam hutan sekitar Desa Sil, namun berkat kecermatan salah satu anggota tim, tahanan tersebut berhasil ditemukan dan diamankan," katanya pada Senin, 6 Mei 2024.

Setelah berhasil menangkap satu tahanan, tim melanjutkan pencarian untuk menangkap tahanan lainnya. Pada sore hari, tim mendapat informasi keberadaan HL di Pasar Lelilef, Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah. Tanpa menunggu lama, tim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap HL tanpa perlawanan.

Pencarian dua tahanan lainnya dilanjutkan keesokan harinya. Pada Jumat, 3 Mei 2024, tim mendapatkan informasi bahwa RC dan WB berada di Desa Barataku, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara.

Dengan bantuan personel Polsek Galela, RC dan WB berhasil ditemukan di salah satu rumah di lokasi tersebut. Karena keduanya berusaha melarikan diri saat ditangkap, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan keduanya.

Kapolres menyatakan bahwa dengan tertangkapnya RC dan WB, penangkapan empat tahanan Polsek Maba Selatan yang kabur menjadi lengkap.

"Ini menunjukkan komitmen Polres Haltim untuk segera menangkap tahanan yang kabur agar dapat dimintai pertanggungjawaban hukum," tuturnya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah