Dalam Seminggu, Ratusan Tersangka Jaringan Narkoba Berhasil Ditangkap Polda Sumatera Utara

- 6 Mei 2024, 19:52 WIB
Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara. /ANTARA/Polda Sumatera Utara/

WARTA TIDORE - Polda Sumatera Utara berhasil menangkap 230 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) selama satu minggu terakhir.

"Operasi penangkapan narkoba ini dilaksanakan mulai tanggal 29 April hingga 6 Mei 2024, dengan total 230 tersangka yang berhasil ditangkap," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Senin, 6 Mei 2024.

Hadi menjelaskan, selama operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 118,58 kilogram, ganja seberat 70,40 kilogram, 500 batang pohon ganja, 100.012 butir pil ekstasi, uang tunai sebesar Rp16.140.000, serta berbagai alat isap sabu lainnya.

Menurut Hadi, upaya pemberantasan peredaran narkoba dilakukan secara intensif, dengan menargetkan jaringan, bandar, dan kurir narkoba di wilayah Sumut.

"Kita harus bersatu melawan narkoba ini," ucapnya

Dirinya menambahkan, narkoba merupakan penyebab utama terjadinya tindakan kriminal di wilayah hukumnya.

Sebelumnya, Kepala Polda Sumut, Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi, menyatakan bahwa narkoba menjadi akar dari banyak kejahatan di wilayahnya.

"Narkoba adalah penyebab kejahatan, oleh karena itu, kami telah mengambil langkah-langkah pencegahan narkoba dari awal, polisi harus bersih," katanya.

Dia juga menyampaikan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah konkret terkait penindakan narkoba, dan saat ini diperlukan dukungan dari semua pihak dalam membangun gerakan bersama melawan narkoba.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah