Dugaan Kasus Seorang Mahasiswa Unpam Alami Kekerasan Dalam Penyelidikan Polres Metro Tangerang Selatan

- 6 Mei 2024, 20:03 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /LADBIBLE

WARTA TIDORE - Polres Metro Tangerang Selatan sedang menyelidiki kasus dugaan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kekerasan saat melakukan ibadah di Kawasan Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu, 5 Mei 2024.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya bakal mengecek tempat kejadian perkara (TKP) hingga mengecek fakta-fakta terkait kasus tersebut.

"Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan seperti yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP," katanya spada Senin, 6 Mei 2024.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP M. Agil Sahril menjelaskan, pihaknya akan memanggil Ketua RT hingga tokoh masyarakat setempat.

"Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan cara klarifikasi/berkoordinasi dengan Ketua RT, Ketua RW, Kepala kelurahan, FKUB/tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh Pemuda," kata Agil.

Agil menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan guna mencegah kejadian serupa di lokasi tersebut.

"Kami berkoordinasi serta duduk bersama untuk bersama-sama mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya serta mempercayakan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian," ungkapnya.

Agil mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan sejumlah fakta. Dia meminta publik menunggu perkembangan kasus tersebut. "Mohon waktu, nanti akan disimpulkan," katanya.

Sebelumnya, video viral di media sosial memperlihatkan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kekerasan hingga pembacokan saat melakukan ibadah.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah