Dihakimi Warga, Seorang Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Tabet Diamankan Polisi

- 6 Mei 2024, 20:31 WIB
Petugas dari Polsek Tebet, Polres Metro Jakarta Selatan, berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian di Jakarta.
Petugas dari Polsek Tebet, Polres Metro Jakarta Selatan, berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian di Jakarta. /ANTARA/Polsek Tebet/

WARTA TIDORE - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Tebet, setelah tertangkap basah dan dihakimi oleh warga sekitar.

"Kapolsek Tebet, Komisaris Polisi Murodih mengungkapkan, satu orang telah diamankan atas dugaan tindak pencurian," katanya pada Senin, 6 Mei 2024.

Menurutnya, kejadian pencurian sepeda motor terjadi di Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu, 5 Mei 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.

Pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap memiliki inisial AS (50) dan berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kompol Murodih menjelaskan, insiden pencurian tersebut dimulai ketika ayah korban mengeluarkan sepeda motor dari rumah sekitar pukul 04.30 WIB dan memarkirkannya di gang depan rumah.

"Kemudian, saksi meninggalkan motor untuk pergi ke masjid. Ketika kembali dari masjid sekitar pukul 06.30 WIB, saksi menemukan bahwa motor anaknya telah hilang dari gang tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Murodih menyatakan, setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor dan rekaman CCTV.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan 363 KUHP, yang mengancam dengan hukuman penjara sembilan tahun.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah