Seorang Kurir Ganja Warga Sukabumi Ditangkap BNNK Cianjur

- 7 Mei 2024, 01:00 WIB
Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/1709777

WARTA TIDORE - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang kurir narkoba jenis ganja yang berinisial IS, warga Kabupaten Sukabumi, saat hendak mengambil paket ganja seberat 4 kilogram yang dikirim melalui jasa pengiriman barang, pada hari Senin, 6 Mei 2024.

Affan Eko, Kepala BNNK Cianjur menjelaskan, pengungkapan pengiriman ganja antar pulau ini berawal dari laporan masyarakat. Sejumlah anggota BNNK disebar, termasuk ke kantor jasa pengiriman barang di Kecamatan Warungkondang.

"Pihak kami merespons informasi dari masyarakat, dengan mengirim anggota untuk menangkap penerima paket yang dikemas dalam kardus. Kami berkoordinasi dengan petugas jasa pengiriman barang," ungkapnya.

Menurut Affan, untuk mengecoh petugas, pengirim menyatakan paket berisi makanan. Namun, setelah dibuka, ternyata berisi ganja yang dikirim dari Sumatera Utara kepada penerima dengan inisial R, warga Kecamatan Warungkondang.

Affan menjelaskan, dalam penyelidikan lebih lanjut, saat dihubungi, penerima R meminta petugas jasa pengiriman untuk mengirimkan paket tersebut ke Kampung Cimanggu, Desa Tegalega, Kecamatan Warungkondang, karena dia sedang berada di luar kota dan telah meminta orang lain, IS, untuk mengambil paket tersebut.

"IS ditangkap petugas setelah menerima paket ganja, dan kemudian dibawa ke Kantor BNNK Cianjur untuk dimintai keterangan terkait paket yang diterimanya," tambahnya.

IS mengaku, dia diminta oleh R, yang merupakan warga binaan salah satu lapas, untuk mengambil paket di wilayah Cianjur. Dia juga mengakui bahwa sebelumnya dia sudah beberapa kali menjadi kurir untuk mengambil paket narkoba jenis sabu.

"Pemeriksaan urine terhadap IS menunjukkan hasil positif mengandung mentafetamina atau sabu. Dia juga mengakui bahwa ini baru kali pertama dia mengambil paket ganja, yang merupakan bagian dari jaringan antar pulau," jelas Affan.

Affan menyatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar besar dan pemesan ganja, yang diduga merupakan warga binaan salah satu lapas. "Kami akan berkoordinasi untuk pengembangan kasus ini," tandasnya.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah