WARTA TIDORE - Jajaran Polri menemukan modus baru yang digunakan oleh para bandar narkoba untuk menyelundupkan obat-obatan terlarang ke Indonesia, salah satunya dengan menyembunyikan narkoba jenis sabu dalam kaleng susu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengungkapkan, Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap kasus sabu dengan modus ini, di mana sabu dimasukkan ke dalam kaleng susu seberat 20 kg.
"Modus ini merupakan modus baru, di mana para pelaku berupaya memasukkan sabu melalui kaleng susu," katanya pada Senin, 6 Mei 2024.
Pengungkapan ini dilakukan pada 24 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara. Sabu tersebut dikirim dari Malaysia dan kaleng susu yang digunakan juga merupakan produk Malaysia.
Selain itu, penyelundupan narkoba dengan modus menggunakan bahan makanan juga mulai marak. Tidak hanya di Indonesia, Filipina juga baru-baru ini menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu.
Mukti menjelaskan, saat ini peluang masuknya narkoba jenis sabu ke wilayah Indonesia cukup tinggi melalui wilayah Kalimantan.
"Bukti dari hal ini adalah temuan barang-barang bukti di wilayah Kalimantan dan Sulawesi yang lebih banyak dibandingkan dengan wilayah Barat (Sumatera-red), Aceh, dan sekitarnya. Kebanyakan barang sabu ini berasal dari Filipina melalui Tawau, Malaysia," kata Mukti.
Berbagai modus penyelundupan narkoba dilakukan oleh para pelaku, termasuk dengan menyembunyikan narkoba dalam bahan makanan, seperti bungkus teh China, keramik, keripik pisang, dan bahkan kopi.***