Selandia Baru Bakal Larang Penggunaan TikTok pada Dinas Parlemen, Ini Alasannya

- 17 Maret 2023, 19:50 WIB
Selandia Baru Bakal larang penggunaan TikTok pada Dinas Parlemen
Selandia Baru Bakal larang penggunaan TikTok pada Dinas Parlemen /

WARTA TIDORE - Selandia Baru akan melarang penggunaan TikTok pada perangkat dinas parlemen sebagai langkah pencegahan terhadap ancaman keamanan siber yang mungkin terjadi.

Rafael Gonzales-Montero Kepala Eksekutif Dinas Parlemen Selandia Baru mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan saran ahli keamanan siber dan diskusi internal pemerintah serta dengan negara-negara lain.

Pelarangan penggunaan TikTok pada semua perangkat yang terhubung dengan jaringan parlemen akan dimulai pada akhir Maret.

Baca Juga: Turis Asing Bakal Bebas Berkunjung ke Cina

Pemilik TikTok, ByteDance, belum memberikan komentar apapun terkait langkah Selandia Baru tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian pembatasan penggunaan TikTok pada perangkat dinas di beberapa negara atas alasan keamanan.

TikTok telah mengeluarkan lebih dari 1,5 miliar dolar AS untuk menjaga keamanan data dan menolak tuduhan melakukan tindak mata-mata.**

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x