Kemenag Umumkan Daftar Nama Calon Jamaah Haji Reguler 2023

- 24 Maret 2023, 06:47 WIB
Ilustrasi: Kemenag umumkan daftar nama calon jamaah haji reguler 2023
Ilustrasi: Kemenag umumkan daftar nama calon jamaah haji reguler 2023 /Pixabay adliwahid

WARTA TIDORE - Kementerian Agama (Kemenag) telah secara resmi mengumumkan daftar calon jamaah haji reguler yang dibebaskan dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 tahun ini.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab menjelaskan, daftar nama-nama ini dirilis berdasarkan provinsi di seluruh Indonesia.

“Daftar nama jamaah haji reguler yang melunasi pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi pada masing-masing provinsi sudah kami umumkan,” kata Saiful dalam keterangannya, pada hari Kamis, 23 Maret 2023.

Saiful menambahkan, tahun ini terdapat 203.320 kuota jamaah haji reguler, terdiri dari 201.063 kuota jamaah haji reguler termasuk prioritas lansia.

Baca Juga: Ke Dua Negara Sepakat Gunakan Aplikasi Saudi Visa Bio untuk Jamaah Haji Indonesia 2023

865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 kuota petugas haji daerah.

“Jika Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah terbit, maka akan dibuka proses pelunasan bagi para jemaah yang melunasi pelunasan tahun ini,” tambahnya.

Baca Juga: KMA Nomor 189 Tahun 2023, Mengikuti Kuota Haji Seluruh Provinsi di Indonesia

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x