Kemenag Umumkan Daftar Nama Calon Jamaah Haji Reguler 2023

- 24 Maret 2023, 06:47 WIB
Ilustrasi: Kemenag umumkan daftar nama calon jamaah haji reguler 2023
Ilustrasi: Kemenag umumkan daftar nama calon jamaah haji reguler 2023 /Pixabay adliwahid

c. Jemaah haji dengan urutan nomor porsi terkecil sampai kuota terpenuhi berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan:

Baca Juga: Rincian Lengkap Rencana Perjalanan Haji Tahun 2023

1) berstatus cicil aktif; 2) belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun; dan 3) telah berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

D. Jemaah haji usia diurutkan berdasarkan usia tertua lanjut dengan masa tunggu paling sedikit lima tahun di masing-masing provinsi sesuai kuota, dengan usia minimal 65 tahun sebelum 24 mei 2023.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x