Menkopolhukam Mahfud MD: Pengungkapan Kasus TPPU, Jangan Ada Pejabat yang Menghalangi

- 9 Juni 2023, 17:18 WIB
Mahfud MD mengingatkan agar jangan ada pejabat pemerintah dan masyarakat, termasuk pengacara, yang menghalangi upaya pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Mahfud MD mengingatkan agar jangan ada pejabat pemerintah dan masyarakat, termasuk pengacara, yang menghalangi upaya pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) /Fath Putra Mulya/ANTARA

WARTA TIDORE - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan agar jangan ada pejabat pemerintah dan masyarakat, termasuk pengacara, yang menghalangi upaya pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, tindakan menghalangi pengungkapan kasus merupakan pelanggaran pidana, sehingga pelakunya dapat dituntut sesuai hukum.

Baca Juga: KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Tersangka Dugaan TPPU

"Pengacara Setnov adalah contohnya. Dia tidak melakukan pencurian apa pun. Dia hanya mengatakan bahwa Setnov tidak boleh diperiksa. Setnov tidak bersalah, malah mengaku sakit dan berbagai alasan lainnya. Namun pada akhirnya dia ditangkap dan dihukum 7 tahun penjara," ujar Mahfud dalam konferensi pers bersama Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) melalui aplikasi Zoom yang disiarkan di Jakarta pada Kamis, 8 Juni 2023.

Mahfud, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah Satgas TPPU, menjelaskan bahwa pencucian uang merupakan kejahatan yang serius karena merugikan keuangan negara.

"Bayangkan kasus Rafael Alun yang dimulai dengan kasus penganiayaan anaknya terhadap orang lain, namun kemudian kekayaannya yang awalnya Rp56 miliar dipertanyakan, dan setelah itu ditemukan uang sebesar Rp500 miliar. Selama 2-3 hari ini, KPK terus menemukan harta milik Rafael Alun yang diduga berasal dari pencucian uang di Jawa Tengah. Ini adalah contoh pencucian uang yang disita," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Dokumen Informasi Dugaan TPPU Diserahkan PPATK ke Kemenkeu, Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal

Lebih lanjut, ia juga menyebutkan contoh kasus pencucian uang lainnya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x