Begini Cara Perpanjang STR Seumur Hidup Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

- 13 Oktober 2023, 12:40 WIB
Tangkap layar: Cara perpanjang STR seumur hidup tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Tangkap layar: Cara perpanjang STR seumur hidup tenaga medis dan tenaga kesehatan. /satusehat.kemkes.go.id/sdmk/

WARTA TIDORE - Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) kini lebih mudah melalui portal SATUSEHAT. Upaya ini mendukung perizinan praktik dokter yang lebih cepat, transparan, dan komprehensif.

Dikutip dari laman satusehat.kemkes.go.id pada Jumat, 13 Oktober 2203, mekanisme ini diperkuat oleh Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 yang menetapkan prosedur registrasi dan perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Proses perpanjangan STR seumur hidup dapat dilakukan melalui portal SATUSEHAT SDMK setelah pemutakhiran data profil yang dilakukan oleh Named dan Nakes di satusehat.kemkes.go.id/sdmk.

Dalam hal perpanjangan STR, Menteri Budi meminta agar nomor rekening dan nama bank dimasukkan sebagai syarat dalam platform SATUSEHAT SDMK. Hal ini penting untuk transfer insentif langsung dan konsistensi sistem penggajian, tunjangan kinerja, serta TPP bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di berbagai daerah.

Portal SATUSEHAT SDMK juga menyediakan informasi mengenai pengembangan kompetensi, keprofesian, peluang karir, serta jejaring antar tenaga kesehatan untuk pertukaran pengetahuan.

Pembaruan data dan proses registrasi STR melalui SATUSEHAT SDMK akan mengurangi biaya dan birokrasi yang sering menjadi hambatan bagi tenaga medis dan kesehatan. Portal ini akan memungkinkan pemilik STR untuk memeriksa, pemutakhiran, dan perizinan secara mandiri, dengan verifikasi oleh Kementerian Kesehatan.

Pengintegrasian data akan menghindari fragmentasi informasi dan duplikasi, memungkinkan pengambilan kebijakan yang lebih efisien. Tenaga medis dan tenaga kesehatan diminta untuk melakukan pemutakhiran data melalui Portal SATUSEHAT SDMK, yang akan otomatis mengintegrasikan data dari SISDMK, KKI, dan KTKI.

Setelah pemutakhiran data selesai, STR Seumur Hidup dapat diunduh melalui portal pada halaman profil masing-masing. Semua persyaratan, termasuk biaya PNBP yang diperlukan, harus dilengkapi.

Hingga Senin, 9 Oktober 2023, sebanyak 7.857 tenaga medis dan 65.564 tenaga kesehatan telah mendapatkan STR Seumur Hidup.

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: satusehat.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah