WARTA TIDORE - Montana menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang melarang aplikasi TikTok setelah Gubernur Negara Bagian Greg Gianforte menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Rabu, 17 Mei 2023. Larangan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca Juga: Vietnam Bakal Menyelidiki TikTok atas Konten yang Dikatakan Beracun
Gubernur Gianforte, seperti yang dilaporkan oleh Variety, pada Kamis, 18 Mei 2023, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk melindungi data pribadi dan informasi sensitif warga Montana agar tidak jatuh ke tangan Partai Komunis Tiongkok.
"Dalam konteks ancaman asing, TikTok hanyalah salah satu aplikasi. Hari ini saya memerintahkan Kepala Petugas Informasi negara bagian untuk melarang aplikasi apa pun yang memberikan informasi atau data pribadi kepada musuh asing dari jaringan negara," tulis Gianforte di akun Twitternya.
RUU ini akan mencegah toko aplikasi membuat TikTok tersedia untuk diunduh di Montana.
Baca Juga: Selandia Baru Bakal Larang Penggunaan TikTok pada Dinas Parlemen, Ini Alasannya
TikTok, dalam tanggapannya terhadap larangan ini, mengklaim bahwa Gubernur Gianforte melanggar hak kebebasan berbicara rakyat Montana dengan melarang TikTok secara tidak sah.
TikTok ingin meyakinkan warga Montana bahwa mereka masih bisa menggunakan aplikasi ini untuk mengekspresikan diri, mencari nafkah, dan terhubung dengan komunitas.
"Kami tetap berjuang untuk mempertahankan hak-hak pengguna kami di dalam dan di luar Montana," kata perwakilan dari TikTok.