Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menekankan bahwa para sopir tidak perlu khawatir jika mereka tidak membawa masuk barang B3. Namun, ia juga telah memerintahkan Kapolres Buru untuk bersama-sama membahas mekanisme ini agar dapat berjalan dengan baik.
"Namun, Polri tetap tidak akan mentolerir jika masih ada yang memfasilitasi atau membawa bahan B3 yang berbahaya dan merusak lingkungan di Buru," tegasnya.
Kapolda menambahkan bahwa Polri akan terus melindungi keselamatan masyarakat dan lingkungan dari bahaya peredaran barang B3 tersebut.***