Cegah Masuknya Bahan Kimia Beracun dan Berbahaya, Polisi di Maluku Rutin Gelar Pemeriksaan Truk

- 7 September 2023, 02:05 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat, berada di Ambon.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat, berada di Ambon. /ANTARA/Winda Herman/

WARTA TIDORE - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Polres Pulau Buru secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap truk yang mengangkut barang dari Pelabuhan Namlea, Buru, Maluku, guna mencegah masuknya bahan kimia beracun dan berbahaya (B3).

"Pemeriksaan rutin ini tidak hanya berlaku untuk truk, tetapi juga semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat pada Rabu, 6 September 2023.

Kegiatan pemeriksaan rutin ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Nomor 660.3/1/2023, tanggal 7 Juni 2023, yang mengatur larangan peredaran barang berbahaya dan B3 di Kabupaten Buru.

Selain itu, pemeriksaan kendaraan yang intens ini juga merupakan respons terhadap permintaan masyarakat yang prihatin akan banyaknya barang B3 yang beredar di Buru. Barang-barang B3 ini digunakan dalam tambang emas ilegal, yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Roem menjelaskan bahwa pemeriksaan rutin kendaraan ini dilakukan dengan melibatkan aparat TNI dan Satpol PP. Mereka menggunakan metode uji petik untuk truk-truk yang menuju Namrole, Kabupaten Buru Selatan.

"Untuk truk yang tujuannya adalah Namrole, kami melakukan pemeriksaan dengan uji petik pada bagian depan, belakang, dan samping truk, untuk memastikan bahwa barang yang dibawa tidak merusak atau membahayakan," ujarnya.

Namun, jika truk tujuan Namrole berjumlah lebih dari empat unit, pemeriksaan tidak dilakukan di Pelabuhan. Anggota kepolisian akan mengawal truk-truk tersebut hingga titik bongkar di Namrole dan menyaksikan proses pembongkaran untuk memastikan tidak ada barang B3 yang terbawa.

Sementara itu, truk yang membawa barang ke Namlea juga akan diawasi oleh anggota kepolisian hingga barang tersebut selesai dibongkar.

"Hasil dari pemeriksaan rutin kendaraan, terutama truk, telah mengamankan empat kendaraan yang membawa barang B3. Truk-truk tersebut telah dibawa ke Polres Pulau Buru untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x