Rencana Pengalihan Retribusi dari Perumda Maluku Utara ke Kelurahan, Ini Permintaan DLH Kota Ternate

- 16 Oktober 2023, 07:37 WIB
Pemerintah Kota Ternate mengambil langkah dalam penanganan sampah dengan mengalihkan pembayaran retribusi sampah dari Perumda PDAM ke kelurahan setempat, pada hari Minggu, 15 Oktober 2023.
Pemerintah Kota Ternate mengambil langkah dalam penanganan sampah dengan mengalihkan pembayaran retribusi sampah dari Perumda PDAM ke kelurahan setempat, pada hari Minggu, 15 Oktober 2023. /ANTARA/Abdul Fatah/

WARTA TIDORE - DLH Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), meminta seluruh kelurahan untuk mendukung upaya penanganan sampah, mengingat rencana pengalihan pembayaran retribusi sampah dari Perumda PDAM Maluku Utara ke kelurahan.

Kepala DLH Kota Ternate, Tonny Pontoh pada Minggu, 15 Oktober 2023 menyatakan, DLH akan koordinasikan dengan kecamatan agar penanganan sampah dapat ditangani bersama-sama aparatur kelurahan, terutama dalam pembayaran retribusi.

Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah di tingkat kelurahan akan melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga penanganan sampah tetap optimal.

Upaya ini merupakan respons atas keluhan warga, terutama di daerah ketinggian, yang belum mendapatkan penanganan sampah yang memadai.

DLH akan mengusulkan perubahan dalam pengelolaan retribusi sampah dari PDAM ke kelurahan, guna meningkatkan pendapatan daerah. Dengan demikian, aparatur kelurahan yang lebih memahami kondisi masyarakat akan terlibat aktif dalam penanganan sampah.

Selain itu, Tonny mengungkapkan bahwa tim retribusi akan dibentuk hingga tingkat RT/RW untuk memastikan penanganan sampah yang lebih efisien.

Ia juga mengakui perlunya meningkatkan kesadaran warga dalam membuang sampah di tempat yang tepat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah