Satpol PP Damkar Agam Sumatera Barat Kerahkan Personil Lakukan Razia Penjualan Petasan dan Pedangan Makanan

- 16 Maret 2024, 19:14 WIB
Petugas Satpol PP Damkar Agam berhasil mengamankan petasan dari seorang pedagang.
Petugas Satpol PP Damkar Agam berhasil mengamankan petasan dari seorang pedagang. /Dokumen Satpol PP Damkar Agam/

Yul Amar mengakui, pedagang petasan dan makanan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sehingga ibadah Ramadhan dapat berjalan lancar dan khusyuk.

"Dengan demikian, ibadah yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan pahala yang berlimpah selama bulan Ramadhan ini," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x