Satpol PP Damkar Agam Sumatera Barat Kerahkan Personil Lakukan Razia Penjualan Petasan dan Pedangan Makanan

- 16 Maret 2024, 19:14 WIB
Petugas Satpol PP Damkar Agam berhasil mengamankan petasan dari seorang pedagang.
Petugas Satpol PP Damkar Agam berhasil mengamankan petasan dari seorang pedagang. /Dokumen Satpol PP Damkar Agam/

WARTA TIDORE - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah menggerakkan personil untuk melakukan razia terhadap penjualan petasan dan pedagang makanan yang buka pada siang hari selama bulan Ramadhan 1445 Hijriyah.

Yul Amar, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam pada Sabtu, 16 Maret 2024 menyatakan, sekitar 15 personil telah diturunkan untuk menjalankan razia tersebut.

"Mereka melakukan razia secara rutin di pasar tradisional di daerah tersebut," ujarnya.

Yul Amar menyebutkan bahwa Satpol PP Damkar Agam telah melaksanakan razia di Pasar Bayur Kecamatan Tanjung Raya dan Pasar Lawang di Kecamatan Matur pada Jumat, 15 Maret 2024.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa petasan dengan ledakan tinggi dari beberapa pedagang di Pasar Lawang Kecamatan Matur.

Namun, di Pasar Bayur, situasinya relatif aman karena tidak ditemukan pedagang yang menjual petasan dengan ledakan tinggi.

"Petasan tersebut langsung diamankan, dan kami memberikan teguran kepada pedagang untuk tidak menjualnya lagi," tambahnya.

Ia juga menegaskan, tidak ditemukan warung makanan yang buka pada siang hari di kedua pasar tersebut.

"Kami menemukan warung makanan yang buka, tetapi mereka tidak menjual makanan dan minuman," katanya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x