PLN UIW MMU Perluas Jaringan Listrik di Kabupaten Halmahera Utara Maluku Utara

- 1 April 2024, 02:00 WIB
PLN Unit Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan kapasitas 30 MW di Kabupaten Halmahera Utara pada Minggu (31/3/2024).
PLN Unit Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan kapasitas 30 MW di Kabupaten Halmahera Utara pada Minggu (31/3/2024). /ANTARA/Abdul Fatah/

WARTA TIDORE - PLN Unit Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memperluas jaringan listrik hingga ke pelosok daerah, termasuk di Kabupaten Halmahera Utara, dengan menyediakan energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) berkapasitas 30 MW.

Awat Tuhuloula, General Manager PLN UIW MMU, menyatakan bahwa ekspansi jaringan listrik ke daerah terpencil memerlukan pendampingan hukum dalam proses pembangunan PLTMG 30 MW, terutama di Halmahera Utara, Maluku Utara.

"Dalam upaya pembangunan, kerjasama antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sangat diapresiasi. Pendampingan hukum dibutuhkan agar langkah yang kami ambil dalam memajukan kesejahteraan masyarakat memiliki dasar hukum yang kuat," katanya pada Minggu, 31 Maret 2024.

PLN sedang menjajaki pembangunan infrastruktur di Maluku Utara, khususnya PLTMG 30 MW di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara. Kerjasama dengan berbagai pihak sangat penting untuk memastikan legalitas pembangunan tersebut sesuai dengan aturan.

Dalam rangka itu, PLN menerima kunjungan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut untuk melihat langsung kemajuan pembangunan PLTMG 30 MW.

Awat berharap langkah ini akan memperlancar proses pembangunan PLTMG 30 MW di masa mendatang.

Kepala Kejati Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan, menekankan pentingnya legalitas penimbunan pasir yang digunakan dalam proyek ini, yang harus didukung oleh izin pertambangan galian yang sah. Pembangunan PLTMG merupakan proyek strategis nasional yang harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

"Kajian lingkungan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), harus dilakukan sebelum dan selama operasi PLTMG di pantai," ungkapnya.

Kajati berharap pembangunan PLTMG dapat memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Halmahera Utara sambil mendukung pertumbuhan ekonomi setempat.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x