WARTA TIDORE - Sebanyak 385 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota Ambon menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
"Hari ini, kami menyerahkan SK pengangkatan kepada 385 PPPK dan CPNS, dan mereka akan mengabdi di Pemkot Ambon," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pada Rabu, 3 April 2024.
Dia menjelaskan, pengangkatan tenaga PPPK di Pemkot Ambon dilakukan berdasarkan seleksi yang telah dilaksanakan pada bulan Oktober 2023.
"Pengangkatan ini merupakan hasil dari seleksi PPPK yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tambahnya.
Dengan pengangkatan 385 ASN, masalah terkait tenaga honorer di lingkup Pemkot secara bertahap dapat terselesaikan.
Bodewin berharap PPPK yang baru saja menerima SK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam berdinas untuk negara.
Tenaga PPPK di Kota Ambon semakin termotivasi untuk meningkatkan pelayanan di berbagai bidang, yang merupakan pilar penting dalam menentukan masa depan masyarakat Kota Ambon.
"Harapan kami adalah agar mereka yang diangkat dapat bekerja dengan lebih maksimal lagi karena status mereka sudah semakin jelas," katanya.
Sebelumnya, Pemkot juga telah memberikan SK perpanjangan masa kerja tahun 2024 kepada 1.600 tenaga kontrak Pemkot.