Dia juga menekankan, pentingnya sosialisasi yang masif kepada nelayan lokal mengenai batas wilayah penangkapan, antara perairan Indonesia dan Malaysia, agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.
Demikian pula, pentingnya peningkatan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Malaysia di bidang kelautan dan perikanan, mengingat kedua wilayah tersebut berada dalam satu rumpun bangsa "Melayu".
Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Natuna (ANN), Hendri, mengklaim bahwa kedelapan nelayan Natuna yang ditahan oleh APMM masih berada di perairan Indonesia pada koordinat tertentu.
Dia juga menyoroti banyaknya kapal ikan asing (KIA), seperti Vietnam, yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Natuna dengan menggunakan pukat trol yang merusak. Hal ini kadang-kadang mendorong nelayan Natuna untuk memasuki perairan Malaysia demi mencari hasil tangkapan yang lebih baik.
"Kami berharap agar kedelapan nelayan Natuna yang ditahan oleh APMM di Kuching dapat segera dibebaskan, dan pengawasan pemerintah terhadap KIA di perairan kita perlu ditingkatkan," ucap Hendri.***