Jumiati juga meminta maaf jika selama persidangan ada tindakan yang kurang pantas dari pihaknya. Ia mengungkapkan rasa sakit hati karena anaknya tewas dengan cara yang kejam.
"Saya sebagai orang tua juga ingin meminta maaf jika ada tindakan saya yang kurang pantas. Siapa yang tidak merasa sakit jika anaknya dibunuh dengan begitu kejam. Saya meminta maaf jika ada perilaku saya yang tidak baik," katanya.
Sementara itu, JPU Komang Noprizal mengatakan bahwa mereka memiliki waktu tujuh hari untuk memutuskan sikap atau mengajukan banding.***