Kasus Konten Tukar Pasangan, Samsudin Ditetapkan Tersangka

- 1 Maret 2024, 16:36 WIB
Gus Samsudin.
Gus Samsudin. /Tangkap layar Youtube/PADEPOKAN NUR DZAT SEJATI/

Diketahui, Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video tersebut, terlihat seorang lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan seorang perempuan yang bercadar.

Dalam konten tersebut, lelaki tersebut mengklaim bahwa bertukar pasangan suami istri adalah hal yang diperbolehkan secara hukum, dengan syarat bahwa keduanya saling menyukai satu sama lain.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x